Peristiwa Nasional

Ternyata Kapolri Bantah Adanya Larangan Gunakan 'Turn Back Crime'

Selasa, 24 Mei 2016 - 13:36 | 27.57k
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. (Foto: batamnews)
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. (Foto: batamnews)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memberikan penegasan tentang pemberitaan adanya sanksi bagi warga sipil atau masyarakat yang menggunakan atribut kepolisian Turn Back Crime. Kapolri membantah pernyataan dari Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih tentang adanya surat penerbitan larangan menggunakan kaos Turn Back Crime.

"Tidak ada yang melarang itu, saya tidak pernah mengatakan begitu," tegas Badrodin di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (24/5/2016).

Kapolri justru mengatakan slogan Turn Back Crime bukan merupakan atribut tapi itu adalah moto dari sebuah interpol yang mengapresiasi sosialisasi Turn Back Crime.

"Interpol mengapresiasi sosialisasi logo Turn Back Crime di Indonesia," kata Badrodin.

Dilansir dari Liputan6, Kepala Bidang Humas Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Sulistyaningsih mengatakan, tidak ada larangan terkait penggunaan slogan kampanye Interpol tersebut. Namun ia mengatakan pihaknya tetap mengantisipasi adanya penyalahgunaan masyarakat yang menggunakan kaos tersebut.

"Namun mengantisipasi tetap perlu, seragam polisi saja ada yang dipakai polisi gadungan, apalagi ini hanya kaos. Bila ada penyalahgunaan, polisi tetap akan menindak sesuai pelanggaran yang dilakukan siapapun tanpa pandang bulu." kata Sulistyaningsih. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Publisher : Siska Febrina

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES