Pendidikan

Cegah Tindak Kekerasan di Sekolah, Ini Langkah Kemendikbud

Selasa, 24 Mei 2016 - 06:40 | 51.17k
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia, Anies Baswedan (Foto :Hafiz /MalangTIMES)
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia, Anies Baswedan (Foto :Hafiz /MalangTIMES)

TIMESINDONESIA, MALANG – Makin maraknya tindak kekerasan yang terjadi di sekolah akhir-akhir ini membuat masyarakat cemas. 

Menyikapi persoalan ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia, Anies Baswedan angkat bicara. 

Kata Anies pihaknya kini tengah menggagas terbentuknya gugus pencegahan kekerasan di masing-masing sekolah. Setiap sekolah pun telah diwajibkan untuk membentuk gugus pencegahan ini sebagai upaya meminimalisir terjadinya praktik kekerasan di sekolah. 

Hal ini juga sebagai implementasi Permendikbud No 82 Tahun 2015 yang mengharuskan setiap sekolah membentuk gugusan pencegahan kekerasan. Dimana gugus itu terdiri dari orang tua, murid dan guru.

"Ini sifatnya wajib, jadi kalau di satu sekolah belum ada gugus pencegahan, maka ada potensi melanggar hukum, dan pasti ada sanksinya," kata Inisiator Gerakan Indonesia Mengajar ini saat ditemui MalangTIMES, di Universitas Negeri Malang, Senin (23/5/2016).

Lanjutnya, setiap sekolah juga diwajibkan memasang papan informasi nomor telepon kantor polisi dan tempat-tempat terkait lainnya, bila sewaktu-waktu terjadi tindak kekerasan bisa dilaporkan secara cepat. 

Mantan rektor Universitas Paramadina ini menyakini jika sudah ada gugusan pencegahan tersebut, maka tindak kekerasan di sekolah bisa berkurang dan bahkan tidak ada sama sekali.

"Bagian dari sekolah untuk mencegah terjadinya hal ini, sedangkan kalau nantinya sudah terjadi peristiwa yang tidak diinginkan itu merupakan wilayah hukum, dan tugas dari aparat penegak hukum pastinya," pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Sukmana
Sumber : =

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES