Peristiwa Nasional

Indonesia Segera Miliki 'Benteng' Cyber

Sabtu, 21 Mei 2016 - 13:31 | 29.25k
Ilustrasi peretas (Foto: uschamber)
Ilustrasi peretas (Foto: uschamber)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Tak lama lagi, Indonesia bakal memiliki lembaga yang melindungi seluruh institusi pemerintahan dari penyadapan. Hal itu menyusul segera disahkannya Badan Cyber Nasional (BCN).

"BCN sedang urus Perpres (Peraturan Presiden) sekarang, dalam satu bulan ke depan selesai," ujar Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan.

Realisasi pembentukan lembaga yang dianggap penting itu memang cukup memakan waktu, padahal wacananya sudah menyeruak ke ranah publik sejak 2015 lalu.

Luhut mengatakan panjangnya waktu tersebut karena kompleksitas yang dibutuhkan semua pihak untuk mewujudkan berdirinya BCN ini. "Kompleksitasnya kita mau pakai sistem yang mana. Sekarang sudah hampir selesai," tegasnya.

Digaungkan Menkopolhukam periode 2014-2015, Tedjo Edhi Wibowo pada Maret 2015, Luhut Pandjaitan menegaskan bahwa BCN merupakan salah satu prioritas utamanya programnya sejak menggantikan Tedjo.

Embrio BCN sendiri telah hadir sejak 2013, tepatnya pada 30 Oktober, setelah Dewan Ketahanan Nasional membentuk sebuah divisi yang disebut Desk Keamanan Siber Nasional (KSN), sekaligus menyiapkan payung hukumnya.

Kemudian pada 8 April 2014, kerja desk tersebut dilanjutkan Kemenkopolhukam melalui Surat Keputusan Menkopolhukam Nomor 24 Tahun 2014 tentang Desk Ketahanan dan Keamanan Informasi Cyber Nasional (DK2ICN). (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Publisher : Dhian Mega
Sumber : Berbagai Sumber

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES