Honor Kecil Sejumlah PLD Sumba Timur Mengundurkan Diri
TIMESINDONESIA, KUPANG – Sejumlah tenaga pendamping lokal desa (PLD) Kabupaten Sumba Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengundurkan diri untuk bekerja sebagai pendamping Desa dengan alasan Honorarium yang diberikan sangat kecil.
“Honor ini tidak sesuai, pikir saja satu orang dampingi 3 sampai 4 desa dengan lokasi desa yang sangat jauh dipedalaman sana,” tandas Mardiyanto kepada KUPANGTIMES, Sabtu (21/05/2016).
Menurut dia, honorarium yang diberikan sesuai Kontrak No.902/SPK.03.509/BPMD/2016 honororium sebesar Rp. 1.250.000, biaya operasional Rp 414.000, dan Asuransi BPJS Rp. 76.000.
“Honor ini tidak sesuai bila dibanding dengan tugas pendamping desa yang bertugas sampai 3-4 desa dangan jarak yang jauh dan medanpun berat, ini cukup sulit,” jelasnya.
Mardiyanto menambahkan, saat melakukan perekrutan banyak informasi bahwa honororium PLD besar sehingga banyak orang yang melamar untuk bekerja sebagai PLD. Namun saat melakukan penandatanganan kontrak kerja banyak yang mengundurkan diri.
“Yah,, mereka sudah lihat dikontrak kerja, mungkin tidak sesuai dengan honor itu sehingga mereka mundur,” ungkapnya.
Sementara Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Sumba Timur NTT ketika akan dikonfirmasi tidak berada ditempat, sedangkan menurut salah seorang Staf BPMD Kabupaten Sumba Timur yang tak mau disebut namanya mengatakan, persoalan honorarium, biaya operasional dan BPJS itu sudah diatur dari pusat.
"Kami hanya menindaklanjutinya saja. Kami juga tidak punya kewenangan untuk bicara soal honor,” terangnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rochmat Shobirin |
Sumber | : Kupang TIMES |