Peristiwa Nasional

Permudah Pengawasan, Kemendagri Luncurkan ePerda

Jumat, 20 Mei 2016 - 15:15 | 34.27k
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. (Foto: Kemendagri)
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. (Foto: Kemendagri)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meluncurkan sistem Peraturan Daerah Elektronik (ePerda). Sistem ini diluncurkan untuk mempermudah pembinaan dan pengawasan dalam penyusunan produk hukum daerah.

”Ini merupakan sebuah sistem konsultasi seluruh produk hukum daerah yang berbasis elektronik sehingga produk hukum daerah yang berkualitas, akuntabel, transparan, aspiratif, komunikatif, efisien, dan efektif,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo seperti dilansir dari laman resmi Kemendagri, Jumat (20/5/2016).

Produk hukum berbasis elektronik ini, lanjut Mendagri, memberikan berbagai manfaat. Diantaranya adalah untuk Kemendagri, sistem ini ebagai bentuk mewujudkan pembinaan yang intensif kepada pemerintah daerah dalam ruang fasilitasi dua arah Pusat dan Daerah.

Sistem ini menurut Mendagri juga  membuka ruang publik untuk mengkritisi setiap kebijakan penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan ditetapkan, diundangkan dan diimplementasikannya Peraturan Daerah dimaksud, serta mewujudkan transparansi dalam setiap kebijakan pemerintahan daerah.

Mendagri berharap dengan sistem konsultasi hukum berbasis elektronik, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah dapat mengoptimalkan pembinaan  perda/perkada berbasis sistem elektronik yang mudah, murah, transparan, dan akuntabel.

”Serta yang terpenting adalah negara hadir pada setiap sendi penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus masyarakat dapat memonitor dan menyampaikan masukan terhadap kebijakan yang ditetapkan dalam koridor masukan membangun,” kata Mendagri. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Siska Febrina
Sumber : Kemendagri

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES