Tekno

Google Terancam Denda Puluhan Triliun, Ada Apa?

Senin, 16 Mei 2016 - 14:31 | 47.90k
Ilustrasi. (Foto: zdnet.com)
Ilustrasi. (Foto: zdnet.com)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Google terancam didenda sebesar 3 miliar euro (Rp45,2 triliun) dari Komisi Eropa dalam beberapa pekan ke depan. Ancaman denda ini datang karena Google dinilai Uni Eropa telah mempromosikan toko online miliknya di pencarian internet yang merugikan para pesaingnya yang sudah berlaku sejak akhir 2010.

Dilansir dari Antara, Senin (16/5/2016) beberapa sumber mengatakan mereka meyakini setelah tiga upaya gagal mencapai kompromi dalam enam bulan terakhir. Google kini tidak berencana menyelesaikan perkara ini kecuali badan pengawas Uni Eropa itu mengubah pendiriannya.

Menindaklanjuti kejadian ini, para pejabat berencana mengumumkan denda itu paling cepat bulan depan. Namun RUU itu belum difinalisasi. Google juga akan dilarang Uni Eropa untuk tidak terus memanipulasi hasil pencarian yang menguntungkan pihaknya sendiri dan merugikan pesaing-pesaingnya.

Komisi Eropa bisa mendenda perusahaan sampai 10 persen dari total nilai penjualan tahunan sebuah perusahaan jika dinilai melanggar ketentuan. Sebelumnya Komisi Eropa pernah memberikan denda sebesar 1,1 miliar euro kepada produsen chip Intel pada 2009. Denda ini merupakan denda antimonopoli terbesar selama ini. Jika Google dikenakan denda, maka dendan Google akan menjadi yang terbesar. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Siska Febrina
Sumber : Antara News

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES