Peristiwa

Advokasi Pesantren Rekomendasi Kebijakan Hukum bagi Santri

Minggu, 15 Mei 2016 - 11:44 | 52.56k
Suasana saat FGD Silatnas Gerakan Ayo Mondok. (Foto: Andi/Pasuruan TIMES)
Suasana saat FGD Silatnas Gerakan Ayo Mondok. (Foto: Andi/Pasuruan TIMES)

TIMESINDONESIA, PASURUAN – Grup diskusi advokasi pesantren bisa jadi forum yang paling ditunggu rumusan plenonya hari ini, Minggu (15/5/2016). Karena pentingnya pembahasannya, KH Abdul Ghaffar Rozin, Ketua RMI (Rabithah Ma'ahad Islamiyah) turut memandu forum ini. 

Putra mantan Rois Aam PBNU KH Sahal Mahfudz ini memandang perlu pesantren mencari formula untuk menunjukkan diri sebagai lembaga pendidikan terbaik di Indonesia. Terutama meningkatkan komunikasi antar pesantren. 

BACA JUGA: Mayoran Nasi Liwet Warnai Silatnas Gerakan Ayo Mondok

"Sekaligus menampakkan diri bahwa   jumlah terbesar pesantren berada di naungan NU. Sedangkan kini mulai menjamur pesantren baru yg sama sekali tidak bernafaskan NU bahkan anti NKRI," ungkapnya.

Untuk itu optimalisasi kajian ilmu di pesanten harus ditampakkan. Baik ilmu fiqih, falak, nahwu, aswaja disertai dengan wawasan kebangsaan.

Menurutnya, isu penting dari advokasi pesantren adalah hukum takzir. Yaitu sanksi santri yang kini malah dipersoalkan secara HAM.

Padahal takzir di pesantren menjadi ciri khas penegak disiplin yang tidak dimiliki lembaga lain. Hukuman puasa, khatam quran, membersihkan masjid prosesi gundul adalah hukuman khas pesantren demi memacu santri kembali berakhlak baik. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Ahmad Sukmana

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES