Peristiwa Nasional

KPAI Tegaskan Indonesia 'Lampu Merah' Kejahatan Seksual Anak

Kamis, 12 Mei 2016 - 20:17 | 31.89k
Ilustrasi. (Foto: merdeka.com)
Ilustrasi. (Foto: merdeka.com)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Indonesia tengah berada dalam konsisi lampu merah kejahatan seksual terhadap anak. Pernyataan ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto. Ia menyebutkan semakin hari kejahatan seksual terhadap anak semakin meningkat.

"Hari ke hari anak korban kejahatan seksual terus terjadi, bahkan korban hingga dibunuh dan dimutilasi. Dan berdasarkan data UNICEF, satu dari 10 anak perempuan di dunia telah menjadi korban kejahatan seksual," kata Susanto di Jakarta, Kamis (12/5/2016).

Susanto menegaskan sudah saatnya alarm bahaya kejahatan seksual terus disuarakan oleh siapapun. Hal ini bertujuan untuk menghalau para penjahat seksual.

Dalam menghadapi kejahatan seksual terhadap anak, Susanto berharap orang tua tidak boleh lengah, keluarga tidak boleh permisif, RT dan RW tidak boleh lalai. Susanto menambahkan, saatnya turut melindungi anak mulai dari lingkungan terdekat, perbaiki pola asuh, perkuat ketahanan keluarga, perkuat kontrol sosial, agar tak ada celah pelaku kejahatan seksual mengintai anak kita.

"Pak lurah dan kades tak boleh hanya melakukan layanan administratif terhadap warga, tapi harus menjadi pelopor perlindungan anak. Kita tak bisa hanya menyerahkan pada polisi atau lembaga pengaduan," tutur Susanto. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Siska Febrina
Sumber : Antara News

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES