TIMESINDONESIA, MALANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Mochammad Arief Wicaksono mengatakan munculnya simbol-simbol palu arit atau organisasi terlarang di Indonesia saat ini berpotensi memecah kerukunan umat di Indonesia.
"Saya menilai ada yang mendesain isu ini, sehingga dapat memprovokasi dan memecah kerukunan dan keguyuban masyarakat di Indonesia," ujar Arief, Rabu (11/5/2016).
Arief menjelaskan, Pemerintah Indonesia sudah jelas menetapkan jika organsasi yang dikenal sebagai Partai Komunis Indonesia (PKI) dilarang di Indonesia.
"Karena organisasi itu melanggar nilai-nilai Pancasila," ujarnya.
Arief menegaskan dalam upaya menjaga kerukunan merupakan tanggung jawab dari seluruh warga negara Indonesia. Untuk itu, warga harus bijak dan pintar untuk menanggapu isu ini dan jangan mudah terprovokasi.
"Bukan hanya pemerintah yang menjaga, namun masyarakat juga harus terlibat dan cerdas dalam melihat situasi. Jangan sampai terprovokasi," tandasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rochmat Shobirin |
Sumber | : = |