Peringati May Day, Tenaga Honorer Blitar Tuntut Revisi UU ASN
TIMESINDONESIA, BLITAR – Ratusan buruh bersama dengan tenaga Honorer K2 Pendidikan dan Kesehatan Kabupaten Blitar menggelar aksi damai dengan turun ke jalan meperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day di Perempatan Lovi Kota Blitar, Minggu (1/5/2016).
Dalam aksi yang dimulai sekitar Pukul 11.00 WIB ini, para buruh dan tenaga honorer memiliki beberapa tuntutan kepada pemerintah. Tuntutan utama mereka adalah meminta kenaikan upah sesuai dengan UMK.
“Saat ini buruh dan tenaga Honorer di Kabupaten Blitar mayoritas menerima gaji jauh di bawah UMK Kabupaten Blitar sebesar Rp1,4 juta per bulan. Padahal kami bekerja penuh waktu,” kata Dian Eka Ndari, koordinator aksi.
Lanjut Dian, untuk tenaga Honorer sering terjadi keterlambatan penerimaan gaji. Minimal gaji baru dibayarkan 3 bulan sekali.
“Dan gaji tenaga honorer itu tidak besar, hanya Rp 550 ribu. Ini dalam draft ada kenaikan sebesar Rp 750 ribu tapi kami belum menerima hingga saat ini. Untuk tahun ini saja, sejak bulan Januari sampai sekarang tenaga honorer pendidikan belum menerima gaji,” imbuhnya.
Dian menambahkan, dalam aksi kali ini pihaknya juga meminta kepada DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) No 5 Tahun 2014. Dalam UU ini tertulis pengangkatan tenaga ASN harus dijaring melalui tes.
“Tes ini akan sia-sia karena jauh hari kami dari K2 sudah melakukan tes, ini akan membuang anggaran negara. Kami minta UU ASN ini direvisi. Harusnya honorer K2 yang mengabdi paling lama dan berdedikasi tinggi yang harusnya diangkat sebagai PNS,” ungkapnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement