Peristiwa Daerah

Belasan PNS di Pemkab Sumenep Tidak Masuk PUPNS

Jumat, 29 April 2016 - 16:36 | 31.96k
Ilustrasi (Foto: suaramuhammadiyah)
Ilustrasi (Foto: suaramuhammadiyah)

TIMESINDONESIA, SUMENEP – Salah satu program Badan Kepegawaian Negara (BKN) adalah pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) secara elektronik. Namun, sebanyak 16 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur, tidak masuk PUPNS itu.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sumenep, Titik Suryati mengatakan, ternyata ke - 16 PNS itu sudah memasuki masa pensiun dan sebagian lagi sudah pindah tempat kerja di kabupaten lain.

”PUPNS di Kabupaten Sumenep terlaksana 99,8 persen. Itu sudah dinyatakan tuntas. Sebab,  yang tidak tercover PNS yang telah pensiun dan pindah tempat tugas. Jadi, Sumenep memang tidak bisa 100 persen,” terangnya.

Untuk diketahui, PNS di Sumenep terdata sebanyak 10.756, dan telah melakukan registrasi PUPNS secara keseluruhan.

Akan tetapi, jumlah PNS di lingkungan Pemkab Sumenep telah bertambah menjadi 10.843 orang setelah yang semula CPNS, sekarang sudah menjadi PNS.

Sekedar diketahui, PUPNS merupakan salah satu program untuk mengetahui jumlah PNS aktif di semua daerah. Bagi PNS yang tidak melakukan registrasi, mereka bisa tidak mendapatkan hak-haknya sebagai PNS.

Kini, PUPNS Sumenep tengah dalam tahap verifikasi di Badan Kepegawaian Regional Provinsi Jawa Timur, selanjutnya akan diverifikasi lagi di BKN. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES