Peristiwa Daerah

Masyarakat NTT Diminta Waspada Kelompok Gafatar

Jumat, 22 April 2016 - 16:30 | 30.82k
Kepala Badan Kesbangpol Linmas NTT, Sisiliia Sona.(Foto: Mohammad Habibudin/KupangTIMES)
Kepala Badan Kesbangpol Linmas NTT, Sisiliia Sona.(Foto: Mohammad Habibudin/KupangTIMES)

TIMESINDONESIA, KUPANG – Kepala Badan Kesbangpol Linmas Nusa Tenggara Timur (NTT) Sisilia Sona, mengimbau kepada masyarakat NTT, khususnya di Kabupaten Lembata-Flores untuk mewaspadai gerakan kelompok Gafatar.

“Ada empat kepala keluarga kelompok Gafatar saat ini berada di desa Bareng Omesuri Kabupaten Lembata, mereka termasuk kelompok Gafatar yang dipulangkan dari Kalimantan beberapa waktu lalu,” kata Kepala Badan Kesbangpol Linmas NTT Sisilia Sona, ketika dikonfirmasi Jumat (22/4/2016).

Menurut Sisilia, informasi tentang keberadaan kelompok Gafatar di Kabupaten Lembata masih ada di beberapa desa untuk bermukim seperti di desa Kedang dan diwilayah Ile Ape, namun pihak kami  terus memantau pergerakan mereka.

“Beberapa waktu lalu saya sempat bertemu mereka namun kami hanya ingatkan agar kelompok ini tidak melebar ajaran mereka kepada warga setempat karna ajaran mereka tidak diakui,” kata Sisilia.

Dia menambahkan, ketika menemui kelompok Gafatar di wilayah itu banyak hal yang didiskusikan seperti pendidikan anak-anak mereka tidak dapat bersekolah karena menurut ajaran mereka anak-anak harus bersekolah di Gafatar yang dididik oleh guru-guru Gafatar dengan kurikulum mereka.

“Nah, ini kendala yang mereka hadapi, saya akan berusaha untuk mengarahkan mereka ke jalan yang benar dan kembali ke ajaran yang dianut sebelumnya,” tuturnya.

Namun kata Sisilia, kelompok ini harus terus dilakukan pengawasan ketat, sambil memberikan imbauan, pengertian yang baik, diharapkan mereka kembali ke jalan yang benar, agama yang benar agar mereka hidup tenang dan damai.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Sumber : Kupang TIMES

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES