TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap panitera sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Namun pihak KPK belum memberikan keterangan secara lengkap terkait penangkapan ini.
"Benar ada Operasi Tangkap Tangan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu (20/4/2016).
Ketua KPK meminta masyarakat menunggu informasi yang lebih jelas dan tepat saat KPK melakukan konferensi pers. "Tunggu konpers (konferensi pers)," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Penangkapan dilakukan di sebuah kawasan di Jakarta Pusat. Panitera tersebut ditangkap karena diduga melakukan transaksi suap terkait perkara perdata. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Publisher | : Siska Febrina |
Sumber | : Antara News |