Peristiwa

Terus Mangkir, La Nyalla Dijemput Paksa Kejati Jatim

Senin, 28 Maret 2016 - 18:55 | 49.05k
Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mahmud Mattalitti dijemput paksa Kejati Jatim (Foto: sindonews)
Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mahmud Mattalitti dijemput paksa Kejati Jatim (Foto: sindonews)

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memutuskan menjemput paksa tersangka kasus dugaan korupsi pembelian saham perdana Bank Jatim senilai Rp 5 miliar, La Nyalla Mattalitti.

Kepala Kejati Jatim, Maruli Hutagalung menegaskan jika Ketua Kadin Jatim yang juga Ketua Umum PSSI itu dijemput paksa setelah tiga kali tidak hadir untuk proses penyidikan di kantor Kejati Jatim.

"Hari ini tim sudah berangkat untuk melakukan penjemputan paksa ke rumah La Nyala terkait dengan kasus tersebut," ujarnya di Surabaya, Senin (28/3/2016).

Menurutnya, upaya penjemputan paksa ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilakukan sebagai bagian dari proses hukum. Penjemputan paksa juga dilakukan setelah penyidik memastikan La Nyalla tidak hadir pada panggilan ketiga.

Untuk itu, pihaknya sudah membentuk tim yang menjemput La Nyalla di tiga rumahnya di Surabaya. "Kami juga berkoordinasi dengan Polda Jatim terkait dengan penjemputan paksa ini, karena kami mendapatkan laporan kalau rumah tersangka La Nyalla dijaga oleh massa dari Pemuda Pancasila," imbuhnya.

Ia mengaku sampai saat ini masih belum mendapatkan laporan di mana posisi La Nyalla saat akan dilakukan penjemputan paksa. "Biarkan tim intelijen yang bekerja untuk mencari keberadaan tersangka La Nyalla. Kalau memang tidak bersalah, kenapa harus seperti ini," lanjutnya.

Sementara kuasa hukum La Nyalla, Riyadh UB berdalih jika ketidakhadiran kliennya karena masih menunggu pengajuan praperadilan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Publisher : Dhian Mega
Sumber : Antara News

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES