Peristiwa

Kontraktor dan PPTK 'Terima' Puluhan Pertanyaan

Senin, 01 Februari 2016 - 22:24 | 66.17k
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepanjen, Nusirwan Sahrul SH MH, yang ditemui di kantornya, Senin (1/2/2016). (Foto: ferry/malangtimes)
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepanjen, Nusirwan Sahrul SH MH, yang ditemui di kantornya, Senin (1/2/2016). (Foto: ferry/malangtimes)

TIMESINDONESIA, MALANG – Pihak pelaksana pekerjaan dari CV Bantur Jaya menerima 13 pertanyaan, dan pihak pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dari Dinas Bina Marga Kabupaten Malang 'dicerca' dengan 18 pertanyaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepanjen.

Tiga belas pertanyaan yang diajukan terhadap kontraktor terkait seputar pelaksanaan pekerjaan dan penyebab kerusakan jembatan di Desa Dadapan, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.

"Kami tanyakan kepada kontraktor, kenapa baru dibangun kok jembatannya sudah rusak. Termasuk kami meminta penjelasan tentang kontruksi jembatannya seperti apa," kata Nusirwan Sahrul SH MH, Kasie Intelijen Kejari Kepanjen kepada MALANGTIMES, Senin (1/2/2016) di kantornya.

Sementara, pihak PPTK dari Dinas Bina Marga Kabupaten Malang menerima 18 pertanyaan seputar detail pekerjaan dan kondisi terkini dari pembangunan jembatan yang menghabiskan anggaran dari PAK ABPD 2015 sebesar Rp 772 juta tersebut.

"Pihak PPTK (Dinas Bina Marga) ditanyai lebih lama karena mesti menjelaskan detail konstruksi pekerjaan sampai dengan kondisi (jembatan) sekarang kenapa bisa ambruk," jelas Nusirwan.

Disampaikannya, pihak Kejari Kepanjen belum dapat menyimpulkan hasilnya. "Kita selesaikan dulu puldata dan pulbaket, lalu ekspos, baru kita ambil kesimpulan," tandasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Sumber : =

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES