Peristiwa

Puluhan TKI Ilegal Asal Sumenep Dideportasi

Senin, 18 Januari 2016 - 17:50 | 53.14k
Puluhan TKI ilegal saat dikumpulkan di kantor Disnakertrans Sumenep. (foto : busritoha/sumeneptimes).
Puluhan TKI ilegal saat dikumpulkan di kantor Disnakertrans Sumenep. (foto : busritoha/sumeneptimes).

TIMESINDONESIA, SUMENEP – Puluhan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dideportasi oleh Pemerintah Kerajaan Malaysia. Sebab, TKI tersebut tidak memiliki surat-surat resmi. 

Pantauan MADURATIMES, Senin (18/1/2016), total 24 TKI ilegal asal Sumenep yang dideportasi. Namun, hanya 15 TKI yang berkumpul di Mushalla Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumenep. Sisanya, diturunkan di Pamekasan. 

Para TKI ilegal tersebut rata-rata dari kepulauan Kangean Sumenep. Mereka ada yang bekerja di Malaysia sudah lebih dari 10 tahun, sebagian lainnya baru bekerja 1 bulan tetapi langsung dipulangkan.

"Kami akan membantu para TKI ini untuk dipulangkan ke daerah asalnya di pulau Kangean. Cuma, karena hari ini belum ada kapal, maka mereka akan dipulangkan besok sesuai dengan jadual kapal," ujar Kepala Disnakertrans, Koesman Hadi.

Dalam perbicangan dengan para TKI, pihaknya berjanji akan membantu untuk mengurus surat-surat secara resmi, jika masih memiliki keinginan untuk kembali ke Malaysia. Tetapi, jika ingin berusaha dengan bekerja di Madura, akan dibantu pula dalam bidang usahanya. 

"Kami berharap, jika ingin bekerja di luar negeri, menggunakan jalur resmi. Sehingga tidak gampang dideportasi dan jika ada persoalan pemerintah tidak kesulitan untuk mengurusnya," terangnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES