Peristiwa

Kabupaten Malang Utara Muncul Karena Pembangunan Tidak Merata

Kamis, 17 Desember 2015 - 13:22 | 119.50k
Ilustrasi peta kota Malang
Ilustrasi peta kota Malang

TIMESINDONESIA, MALANG – Ketidakmerataan pembangunan di Kabupaten Malang, khususnya kawasan Malang Utara, yang melatarbelakangi sejumlah elemen masyarakat dari delapan kecamatan menggulirkan wacana pemekaran wilayah Malang Utara.

Delapan kecamatan tersebut, meliputi Lawang, Singosari, Karangploso, Pakis, Tumpang,
Poncokusumo, Tajinan, dan Jabung.

"Kami simpulkan bahwa selama ini (pembangunan) di Kabupaten Malang kedodoran. Beberapa tempat (pembangunan) baik, sementara di tempat lain amburadul," ujar Ahmad Khoesaeri, aktivis LSM ProDesa dalam perbincangannya bersama MALANGTIMES.

Bertitik tolak dari penilaian atas kondisi di Kabupaten Malang ini, lanjutnya,
sejumlah aktivis lokal yang mewakili delapan kecamatan berdiskusi dan bersepakat bahwa
pemekaran wilayah adalah solusinya.

"Kami (para aktivis) setuju dan menyimpulkan bahwa Kabupaten Malang kalau nggak dimekarkan, ya akan begini terus," ucap pria asal Poncokusumo ini.

Khoesaeri menyampaikan bahwa Kabupaten Malang memiliki wilayah yang luas. Terdapat 33 kecamatan dan 390 desa/kelurahan. Bila pemekaran bisa terwujud, menurutnya, manajemen pengelolaan wilayah Kabupaten Malang akan menjadi lebih mudah. ‎ Alasannya, wilayah administrasi menjadi semakin 'menyempit'. "Wilayah makin kecil, pengelolaan jadi lebih simpel dan terkontrol," katanya.

Pemekaran akan membuat pembangunan di Kabupaten Malang menjadi lebih merata. "Pemerataan pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan kesejahteraan akan lebih mudah diwujudkan," ujar Khoesaeri. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Sumber : =

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES