Peristiwa Daerah

UU DKJ Telah Disahkan, Heru Budi Berharap Implementasinya Berjalan Lancar

Senin, 29 April 2024 - 20:46 | 18.48k
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI, Jakarta. (FOTO: Dok. Heru Budi).
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI, Jakarta. (FOTO: Dok. Heru Budi).

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menyatakan bahwa langkah pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur saat ini menunggu keputusan resmi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Heru menjelaskan bahwa penetapan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi undang-undang merupakan langkah pemerintah untuk memberikan yang terbaik bagi Jakarta.

"UU DKJ sudah disahkan, bapak presiden sudah tanda tangan. Tentunya itu diberikan yang terbaik untuk Jakarta. Sekarang tinggal menunggu perpresnya," katanya saat ditemui di Balai Kota DKI, Senin (29/4/2024).  

Ia mengungkapkan bahwa saat ini dirinya belum memiliki informasi mengenai jadwal penerbitan perpres terkait pemindahan ibu kota. Meskipun demikian, sosok yang juga menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden itu juga berharap agar pelaksanaan UU DKJ dapat berjalan dengan lancar.

"Belum tahu. Tapi yang jelas UU DKJ sudah disahkan. Artinya, semoga seluruh pasal yang ada bisa kami laksanakan dengan baik," tegasnya.

Sebelumnya, Jokowi telah menandatangani UU DKJ pada hari Kamis (25/4/2024) yang lalu. UU tersebut memiliki nomor 2 tahun 2024.

Pemerintah dan DPR membuat UU DKJ setelah UU IKN Nomor 3 Tahun 2022 diterbitkan. Namun, pemindahan ibu kota baru dapat dilaksanakan setelah diterbitkannya peraturan pemerintah, peraturan presiden, dan keputusan presiden. (*)

 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES