Peristiwa Daerah

Pj Wali Kota Jogja Dilaporkan ke Gubernur DIY dan KPK, Ada Apa?

Senin, 29 April 2024 - 18:58 | 52.32k
Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi Yogyakarta saat melaporkan Pj Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo di di Kompleks Kepatihan, Senin (29/4/2024). (Foto: Rahadian/ TIMES Indonesia)
Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi Yogyakarta saat melaporkan Pj Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo di di Kompleks Kepatihan, Senin (29/4/2024). (Foto: Rahadian/ TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Penjabat atau Pj Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo resmi dilaporkan ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK RI, dan Ombudsman RI Perwakilan DIY oleh Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi Yogyakarta.

Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo dilaporkan lantaran mencalonkan diri dalam bursa Wali Kota Yogyakarta 2024. Ia diketahui telah mengambil formulir penjaringan calon Wali Kota dari Partai Golkar.

"Kami kaget saat kami membaca di media, saudara Singgih Raharjo mengambil formulir pencalonan Walikota Yogya dalam Pilkada 2024 dari parpol tertentu di Yogyakarta," kata Koordinator Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi (KPH Aksi Yogyakarta), Tri Wahyu, Senin (29/4/2024).

Selain itu, Singgih Raharjo yang masih berstatus sebagai ASN Pemda DIY, berperilaku partisan dan punya motif politik praktis yang tidak sesuai dengan Asas Umum Pemerintahan Yang Baik sebagai diatur dalam UU 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Ia menuturkan, KPH Aksi Yogyakarta menemukan di beberapa titik strategis, misalnya di sekitar GOR Amongraga, di pertigaan Stasiun Lempuyangan dan perempatan Mirota Kampus, terdapat iklan layanan masyarakat yang memuat foto Singgih. 

Mereka menduga, iklan layanan masyarakat tersebut menggunakan anggaran dari Pemkot Yogyakarta.

"Iklan selamat datang untuk pemudik di Yogyakarta tapi sampai sekarang tidak dicopot meski sudah selesai arus balik pemudik saat lebaran tahun 2024," ujarnya.

Selain itu, pada Senin (29/4/2024) malam, juga akan digelar nonton bareng (nobar) laga Timnas U-23 Indonesia di Halaman Rumah Dinas Wali Kota Yogyakarta. Mereka mempertanyakan foto Singgih Raharjo yang dipasang dengan ukuran lebih besar dibandingkan foto pemain Timnas dalam poster nobar tersebut.

"Dia (Singgih Raharjo) juga gelar nobar timnas, di poster yang dicetak wajah dia paling besar sementara STY (Shin Tae-yong) nggak ada. Tentu beda dengan poster yang dicetak Pemda DIY yang juga gelar nobar tapi di poster hanya foto pemain timnas nggak ada foto pejabat publik," kata dia.

Lebih lanjut, mereka mendesak Gubernur DIY untuk memerintahkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo untuk mencopot semua iklan layanan masyarakat yang bernuansa iklan pengenalan diri jelang Pilkada 2024.

Selain itu, lanjut Tri, pihaknya mendesak agar Pemda DIY menyelidiki dugaan keterlibatan ASN dengan dugaan agenda politik praktis Singgih Raharjo tersebut.

KPH Aksi Yogyakarta juga mendesak Mendagri RI, agar Singgih Raharjo dicopot dari jabatannya sebagai Pj Wali Kota Yogyakarta sebelum 22 Mei 2024 sebagai bentuk sanksi/ hukuman karena menjadi partisan jelang Pilkada 2024.

Singgih juga dinilai tidak dapat menjaga amanah sebagai PJ Wali Kota Yogya yang semestinya menjadi pelayan publik dan bukan menjadi partisan yanh diduga mempunyai motif politik praktis saat masih menjadi PJ Walikota Yogya.

"Kami juga meminta kepada KPK RI agar melakukan pengumpulan data dan penyelidikan terkait dugaan dana publik yaitu APBD Kota Yogyakarta dipakai PJ Walikota Yogyakarta modus konflik kepentingan bukan pelayanan publik tapi untuk kepentingan agenda pribadi yaitu motif politik praktis jelang Pilkada 2024," ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga meminta Obudsman RI Perwakilan DIY agar dengan kewenangan own motion menyelidiki dugaan maladministrasi publik yaitu tindakan PJ Wali Kota Yogyakarta yang juga ASN Pemda DIY Saudara Singgih Raharjo terkait dengan pemasangan iklan layanan masyarakat yang bernuansa politik. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES