Pemerintahan

565 PPPK Guru dan Nakes Resmi Diangkat, Bupati Mojokerto Harap Terapkan Core Value ASN BerAKHLAK

Senin, 29 April 2024 - 16:30 | 16.45k
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati sesaat setelah menyerahkan SK Pengangkatan PPPK Guru dan Nakes di Pendopo Pemkab Mojokerto, Senin (29/4/2024) (Dok. TIMES Indonesia)
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati sesaat setelah menyerahkan SK Pengangkatan PPPK Guru dan Nakes di Pendopo Pemkab Mojokerto, Senin (29/4/2024) (Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MOJOKERTO – Sebanyak 565 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Kabupaten Mojokerto menerima surat keputusan (SK) pengangkatan, Senin (29/4/2024). Mereka terdiri atas guru 453 orang dan tenaga kesehatan (nakes) 112 orang yang lolos seleksi PPPK 2023. Penerimaan surat keputusan ini juga telah tertuang dalam undang-undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Pengangkatan PPPK pada jabatan fungsional guru dan tenaga kesehatan dilaksanakan sesuai dengan kebijakan pengadaan ASN dari pemerintah pusat yang memprioritaskan pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat, yaitu pelayanan pada sektor pendidikan dan kesehatan. SK pengangkatan itu, diserahkan langsung oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati di halaman Pemkab Mojokerto.

Bupati Mojokerto berpesan para pejabat yang baru disahkan harus menjadi ASN yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa.

"PPPK yang baru diangkat, diharapkan mampu beradaptasi secara cepat dengan lingkungan kerja yang baru dan selalu mengikuti perkembangan kemajuan teknologi di era transformasi digital. sebagai ASN, PPPK dituntut untuk terus belajar dan mengembangkan kompetensi, sehingga mampu menjadi ASN yang profesional dan memiliki semangat pengabdian yang tinggi," ujar Bupati Ikfina, Senin (29/4/2024).

Bupati Mojokerto juga mengatakan, PPPK juga harus menerapkan core value ASN berAKHLAK dan harus mampu mencapai kinerja terbaik sesuai target kinerja yang ditetapkan dan menjalankan tugas dengan penuh disiplin dan tanggungjawab serta mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih dan melayani.

"ASN harus memiliki kewajiban menerapkan nilai dasar (core value) ASN berAKHLAK, yang merupakan akronim dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif," jelasnya.

Bupati Mojokerto juga mengajak seluruh ASN untuk bekerja dengan penuh semangat dan terus melakukan inovasi untuk bersama-sama membangun sesuai visi misi Kabupaten Mojokerto.

"Sehingga dapat terwujud masyarakat kabupaten mojokerto yang maju, adil dan makmur," ucapnya.

Bupati Ikfina juga menyampaikan selamat kepada para guru dan nakes yang telah menerima SK. Ia mengharapkan para guru dan nakes dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab.

"Atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Mojokerto, saya mengucapkan selamat atas pengangkatan saudara menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan lahir dan batin kepada kita dalam melaksanakan setiap amanat yang telah dipercayakan kepada kita," harapnya.

Bupati Mojokerto juga menegaskan, dalam proses penyerahan SK pengangkatan dilingkup Pemkab Mojokerto bersih dari unsur suap.

“Saya pastikan dalam pelantikan hari ini tidak meminta uang sepeserpun. Jadi tolong kepada panjenengan kalau ada kabar meminta uang atau suap agar tidak dihiraukan dan langsung dilaporkan demi menjaga integritas bersama," pungkasnya.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES